Kamis, 24 Oktober 2019

PROPOSAL PELATIHAN DOKTER GIGI KECIL


PROPOSAL PELATIHAN DOKTER GIGI KECIL
(METODE PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN SEKOLAH)


Sumber Gambar

A.    Latar Belakang
Tujuan pembangunan kesehatan adalah terciptanya masyarakat Indonesia yang hidup dan berperilaku dalam lingkungan yang sehat dan mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu. Dalam upaya mencapai tujuan pembangunan kesehatan tersebut, ditetapkan misi  pembangunan kesehatan yaitu  Menggerakkan pembangunan nasional berwawasan kesehatan, mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat, memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau serta memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga, masyarakat beserta lingkungannya.
Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 93 dan 94 dinyatakan bahwa pelayanan kesehatan gigi dan mulut dilakukan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk peningkatan kesehatan gigi, pencegahan penyakit gigi, pengobatan penyakit gigi dan pemulihan kesehatan gigi yang dilakukan secara terpadu , terintegrasi dan berkesinambungan dan dilaksanakan melalui pelayanan kesehatan perseorangan, pelayanan kesehatan gigi masyarakat, usaha kesehatan gigi sekolah, serta pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin ketersediaan tenaga , fasilitas pelayanan, alat dan obat kesehatan gigi dan mulut dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang aman , bermutu dan terjangkau oleh masyarakat.
Masalah utama rongga mulut anak adalah karies gigi. Prevalensi karies gigi terus menurun di negara-negara maju, sedangkan dinegara berkembang termasuk Indonesia ada kecenderungan kenaikan prevalensi penyakit tersebut (Supartinah dalam Kawuryan, 2008:3). Ahmad dalam Kawuryan (2008:4), mengatakan hampir setiap mulut orang Indonesia akan ditemukan 2 hingga 3 gigi berlubang. Survei Depatemen Kesehatan Republik Indonesia yang menderita karies gigi sebesar 80%, dan 90% diantaranya adalah anak-anak (Syahadat, 2009:1)
Hasil Riset Kesehatan Dasar atau Riskesdas 2018 menyebutkan bahwa 93 persen anak usia dini, yakni dalam rentang usia 5-6 tahun, mengalami gigi berlubang. Ini berarti hanya tujuh persen anak di Indonesia yang bebas dari masalah karies gigi. Hal ini bisa memengaruhi status gizi anak karena gigi berlubang membuat anak menolak untuk makan.
      Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 93 dan 94 dinyatakan bahwa pelayanan kesehatan gigi dan mulut dilakukan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk peningkatan kesehatan gigi, pencegahan penyakit gigi, pengobatan penyakit gigi dan pemulihan kesehatan gigi yang dilakukan secara terpadu , terintegrasi dan berkesinambungan dan dilaksanakan melalui pelayanan kesehatan perseorangan, pelayanan kesehatan gigi masyarakat, usaha kesehatan gigi sekolah, serta pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin ketersediaan tenaga , fasilitas pelayanan, alat dan obat kesehatan gigi dan mulut dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang aman , bermutu dan terjangkau oleh masyarakat.
Pelatihan dokter gigi kecil merupakan salah satu program dari UKGS (Usaha Kesehatan Sekolah) yang menitikberatkan pada kesehatan gigi dan mulut anak usia sekolah. Anak usia sekolah adalah anak yang berusia 6-21 tahun, yang sesuai dengan proses tumbuh kembangnya dibagi menjadi dua sub kelompok yakni pra remaja (6-9 tahun) dan remaja (10-19 tahun). Program UKGS adalah upaya terpadu lintas program dan lintas sektoral dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan serta membentuk perilaku hidup bersih dan sehat anak usia sekolah yang berada di sekolah. Dokter gigi kecil adalah siswa yang memenuhi kriteria dan telah terlatih untuk ikut melaksanakan sebagian usaha pemeliharaan dan peningkatan kesehatan terhadap diri sendiri, teman, keluarga dan lingkungannya. Pelatihan ini untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan para kader.

B.     Tujuan
1.      Tujuan Umum
Tujuan pendidikan dan Pelatihan Dokter Gigi Kecil yaitu meningkatkan partisipasi siswa dalam program UKGS di Sekolah Dasar.
2.      Tujuan Khusus
a.       Agar siswa dapat menjadi penggerak kebersihan dan kesehatan gigi dan mulut di sekolah, di rumah dan lingkungannya.
b.      Agar siswa dapat menolong dirinya sendiri, sesama siswa dan orang lain untuk kesehatan gigi dan mulut.

C.    Kriteria Peserta
1.      Siswa kelas 4 atau 5 SD dan belum pernah mendapatkan pelatihan dokter kecil.
2.      Berprestasi sekolah
3.      Berbadan sehat.
4.      Berwatak pemimpin dan bertanggung jawab.
5.      Berpenampilan bersih dan berperilaku baik.
6.      Berbudi pekerti baik dan suka menolong.
7.      Izin orang tua

D.    Waktu dan Metode
·         Waktu Pelaksanaan:
                  Hari                 : Senin-Selasa
                  Tanggal           : 7 s/d 8 Oktober 2019
                  Waktu              : 08.00-12.00 WIB
                  Tempat            : Aula Sekolah
·         Metode yang digunakan
-          Ceramah
-          Diskusi dan tanya jawab
-          Penugasan
-          Simulasi/praktek lapangan

E.     Acara Kegiatan
·         Hari pertama murid-murid diberikan berbagai materi, antara lain :
1.      Kebersihan dan kesehatan gigi dan mulut pribadi
2.      Anatomi gigi dan fungsinya
3.      Makan-makanan yang baik dan kurang baik untuk gigi dan mulut
4.      Cara menyikat gigi yang baik dan benar serta cara menggunakan benang gigi.
·         Hari kedua mereka diberikan beberapa materi seperti :
1.       Macam-macam penyakit gigi dan mulut
2.       Tanaman obat untuk mencegah dan mengobati penyakit gigi dan mulut
3.       Melatih cara pencatatan penyakit gigi dan mulut untuk UKGS
4.       Kegiatan diakhiri dengan menanam toga bersama

F.     Evaluasi
1.      Program
·         Materi selama pelatihan dokter gigi kecil sudah dipersiapkan 3 hari sebelum kegiatan.
·         Media disiapkan 2 hari sebelum melakukan pelatihan dokter gigi kecil.
·         Undangan untuk peserta pelatihan dokter kecil sudah disampaikan 4 hari sebelum kegiatan pelatihan dokter gigi kecil.
·         Tempat sudah siap 2 hari sebelum kegiatan pelatihan dokter gigi kecil.
·         Proposal sudah disiapkan 4 hari sebelum kegiatan pelatihan dokter gigi kecil.
2.      Proses
·         100% peserta pelatihan dokter gigi kecil datang  tepat  waktu
·         Peserta dokter gigi kecil memperhatikan metode pelaksanaan panitia.
·         Peserta pelatihan dokter gigi kecil aktif bertanya atau memberikan pendapat.
·         Media dapat digunakan secara  efektif
·         Narasumber dapat menguasai materi.
·         Narasumber dan panitia lain kooperatif dan aktif bertanya pada peserta pelatihan dokter gigi kecil.
3.      Hasil
·         Tujuan dalam pendidikan pelatihan dokter gigi kecil tercapai
·         Peserta pelatihan dokter kecil mampu :
a.       Menjadi penggerak kebersihan gigi dan mulut di sekolah, dirumah, dan dilingkungannya.
b.      Menjadi penolong dirinya sendiri, sesama siswa, dan orang lain untuk hidup gigi dan mulut yang sehat.
·         Kontrak perilaku :
Peserta pelatihan dokter gigi kecil termotivasi untuk meningkatkan partisipasi siswa dalam program UKGS di sekolahnya.