PROPOSAL PELATIHAN DOKTER GIGI KECIL
(METODE PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN
SEKOLAH)
Sumber Gambar |
A. Latar Belakang
Tujuan
pembangunan kesehatan adalah terciptanya masyarakat Indonesia yang hidup dan
berperilaku dalam lingkungan yang sehat dan mampu menjangkau pelayanan
kesehatan yang bermutu. Dalam upaya mencapai tujuan pembangunan kesehatan
tersebut, ditetapkan misi pembangunan kesehatan yaitu Menggerakkan
pembangunan nasional berwawasan kesehatan, mendorong kemandirian masyarakat
untuk hidup sehat, memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang
bermutu, merata dan terjangkau serta memelihara dan meningkatkan kesehatan
individu, keluarga, masyarakat beserta lingkungannya.
Undang-undang
Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 93 dan 94 dinyatakan bahwa
pelayanan kesehatan gigi dan mulut dilakukan untuk memelihara dan meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk peningkatan kesehatan gigi,
pencegahan penyakit gigi, pengobatan penyakit gigi dan pemulihan kesehatan gigi
yang dilakukan secara terpadu , terintegrasi dan berkesinambungan dan
dilaksanakan melalui pelayanan kesehatan perseorangan, pelayanan kesehatan gigi
masyarakat, usaha kesehatan gigi sekolah, serta pemerintah dan pemerintah
daerah wajib menjamin ketersediaan tenaga , fasilitas pelayanan, alat dan obat
kesehatan gigi dan mulut dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan gigi dan
mulut yang aman , bermutu dan terjangkau oleh masyarakat.
Masalah
utama rongga mulut anak adalah karies gigi. Prevalensi karies gigi terus
menurun di negara-negara maju, sedangkan dinegara berkembang termasuk Indonesia
ada kecenderungan kenaikan prevalensi penyakit tersebut (Supartinah dalam
Kawuryan, 2008:3). Ahmad dalam Kawuryan (2008:4), mengatakan hampir setiap
mulut orang Indonesia akan ditemukan 2 hingga 3 gigi berlubang. Survei
Depatemen Kesehatan Republik Indonesia yang menderita karies gigi sebesar 80%,
dan 90% diantaranya adalah anak-anak (Syahadat, 2009:1)
Hasil
Riset Kesehatan Dasar atau Riskesdas 2018
menyebutkan bahwa 93 persen anak usia dini, yakni dalam rentang usia 5-6 tahun,
mengalami gigi
berlubang. Ini berarti hanya tujuh persen anak di Indonesia
yang bebas dari masalah karies
gigi.
Hal ini bisa memengaruhi status gizi anak karena gigi berlubang membuat anak
menolak untuk makan.
Undang-undang
Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 93 dan 94 dinyatakan bahwa
pelayanan kesehatan gigi dan mulut dilakukan untuk memelihara dan meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk peningkatan kesehatan gigi,
pencegahan penyakit gigi, pengobatan penyakit gigi dan pemulihan kesehatan gigi
yang dilakukan secara terpadu , terintegrasi dan berkesinambungan dan dilaksanakan
melalui pelayanan kesehatan perseorangan, pelayanan kesehatan gigi masyarakat,
usaha kesehatan gigi sekolah, serta pemerintah dan pemerintah daerah wajib
menjamin ketersediaan tenaga , fasilitas pelayanan, alat dan obat kesehatan
gigi dan mulut dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang
aman , bermutu dan terjangkau oleh masyarakat.
Pelatihan dokter gigi kecil
merupakan salah satu program dari UKGS (Usaha Kesehatan Sekolah) yang
menitikberatkan pada kesehatan gigi dan mulut anak usia sekolah. Anak usia
sekolah adalah anak yang berusia 6-21 tahun, yang sesuai dengan proses tumbuh
kembangnya dibagi menjadi dua sub kelompok yakni pra remaja (6-9 tahun) dan remaja
(10-19 tahun). Program UKGS adalah upaya terpadu lintas program dan lintas
sektoral dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan serta membentuk perilaku
hidup bersih dan sehat anak usia sekolah yang berada di sekolah. Dokter gigi
kecil adalah siswa yang memenuhi kriteria dan telah terlatih untuk ikut
melaksanakan sebagian usaha pemeliharaan dan peningkatan kesehatan terhadap
diri sendiri, teman, keluarga dan lingkungannya. Pelatihan ini untuk meningkatkan
pemahaman dan kemampuan para kader.
B.
Tujuan
1. Tujuan
Umum
Tujuan pendidikan dan Pelatihan
Dokter Gigi Kecil yaitu meningkatkan partisipasi siswa dalam program UKGS di
Sekolah Dasar.
2. Tujuan
Khusus
a. Agar siswa dapat menjadi penggerak
kebersihan dan kesehatan gigi dan mulut di sekolah, di rumah dan lingkungannya.
b. Agar siswa dapat menolong dirinya
sendiri, sesama siswa dan orang lain untuk kesehatan gigi dan mulut.
C.
Kriteria Peserta
1. Siswa kelas 4 atau 5 SD dan belum
pernah mendapatkan pelatihan dokter kecil.
2. Berprestasi sekolah
3. Berbadan sehat.
4. Berwatak pemimpin dan bertanggung
jawab.
5. Berpenampilan bersih dan berperilaku
baik.
6. Berbudi pekerti baik dan suka
menolong.
7. Izin orang tua
D.
Waktu
dan Metode
·
Waktu Pelaksanaan:
Hari :
Senin-Selasa
Tanggal :
7 s/d 8 Oktober 2019
Waktu :
08.00-12.00 WIB
Tempat :
Aula Sekolah
·
Metode yang digunakan
-
Ceramah
-
Diskusi dan tanya jawab
-
Penugasan
-
Simulasi/praktek lapangan
E.
Acara
Kegiatan
·
Hari pertama murid-murid diberikan
berbagai materi, antara lain :
1. Kebersihan
dan kesehatan gigi dan mulut pribadi
2. Anatomi
gigi dan fungsinya
3. Makan-makanan
yang baik dan kurang baik untuk gigi dan mulut
4. Cara
menyikat gigi yang baik dan benar serta cara menggunakan benang gigi.
·
Hari kedua mereka diberikan beberapa
materi seperti :
1. Macam-macam
penyakit gigi dan mulut
2. Tanaman
obat untuk mencegah dan mengobati penyakit gigi dan mulut
3. Melatih
cara pencatatan penyakit gigi dan mulut untuk UKGS
4. Kegiatan
diakhiri dengan menanam toga bersama
F.
Evaluasi
1. Program
·
Materi selama pelatihan dokter gigi kecil sudah dipersiapkan 3
hari sebelum kegiatan.
·
Media
disiapkan 2 hari sebelum melakukan pelatihan dokter gigi
kecil.
·
Undangan untuk peserta pelatihan dokter
kecil sudah disampaikan 4 hari sebelum kegiatan pelatihan dokter gigi kecil.
·
Tempat sudah siap 2 hari sebelum
kegiatan pelatihan dokter gigi kecil.
·
Proposal sudah disiapkan 4 hari sebelum
kegiatan pelatihan dokter gigi kecil.
2. Proses
·
100%
peserta pelatihan dokter gigi kecil datang
tepat waktu
·
Peserta dokter gigi kecil memperhatikan
metode pelaksanaan panitia.
·
Peserta
pelatihan dokter gigi kecil aktif bertanya atau memberikan pendapat.
·
Media
dapat digunakan secara efektif
·
Narasumber dapat menguasai materi.
·
Narasumber dan panitia lain kooperatif
dan aktif bertanya pada peserta pelatihan dokter gigi kecil.
3. Hasil
·
Tujuan dalam pendidikan pelatihan dokter
gigi kecil tercapai
·
Peserta
pelatihan dokter kecil mampu :
a. Menjadi penggerak kebersihan gigi dan mulut di sekolah,
dirumah, dan dilingkungannya.
b. Menjadi penolong dirinya sendiri, sesama siswa, dan orang
lain untuk hidup gigi dan mulut yang sehat.
·
Kontrak perilaku :
Peserta pelatihan dokter gigi kecil
termotivasi untuk meningkatkan partisipasi siswa dalam program UKGS di sekolahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar